Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | Microwave Digester berfungsi sebagai alat untuk mendestruksi sampel padatan seperti tanah, batuan, logam dan lainnya. dimana dalam prosesnya peralatan ini melibatkan penambahan asam kuat (H2SO4,HNO3,HCL,HCLO4,HF) sebagai pereaksi untuk mendestruksi sampel…

  • Laboratorium Karakterisasi Kimia Maju Terintegrasi
  • KST Serpong (Bacharuddin Jusuf Habibie)
    KST. Bj Habibie, Gedung 456, Laboratorium Karakterisasi Kimia Maju Terintegrasi,
  • 08119811561
  • sales@labindonesia.co.id
  • Satuan Layanan: Per Kontrak
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 1 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 1
  • Kapasitas Layanan: 1 Per Kontrak
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Ajukan Layanan
Microwave Digester berfungsi sebagai alat untuk mendestruksi sampel padatan seperti tanah, batuan, logam dan lainnya. dimana dalam prosesnya peralatan ini melibatkan penambahan asam kuat (H2SO4,HNO3,HCL,HCLO4,HF) sebagai pereaksi untuk mendestruksi sampel tersebut dibantu dengan pemberian geleombang mikro pada larutan sampel tersebut. 

Ketentuan:
1. Sampel dapat berupa padatan ataupun cairan
2. Jumlah sampel minimal 0,5 gr
3. Harus diinformasikan pereaksi yang diperlukan (H2SO4,HNO3,HCL,HCLO4,HF)

Penting!!
- Durasi penggunaan berturut-turut maksimal 5 hari per customer

Informasi tambahan:
- Sampel yang telah selesai diuji akan disimpan di Laboratorium maksimal 3 bulan.
- Sampel yang tidak diambil dalam waktu tersebut akan dimusnahkan

Syarat Pengajuan:
  • File Data Foto
  • File Dukung Lainnya
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP Layanan 0.09 MB
Template File Data Foto 0 MB
Template File Dukung Lainnya 0 MB